Di Jenewa, Mahfud MD Bicara Komitmen Penegakan HAM Indonesia Selama Pandemi Covid-19
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan pandemi Covid-19 mempengaruhi semua aspek termasuk penegakan perlindungan HAM.
Hukum HAM Indonesia, lanjutnya, memberikan beberapa mekanisme termasuk pemerintah dapat berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam penanganan kasus.
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Ini Prediksi Nama Menteri Baru di Kabinet Jokowi
Hal tersebut, kata Mahfud, termasuk dengan Komnas HAM yang sudah terakreditasi A atau sudah memenuhi Paris Principle, dan juga dengan institusi HAM nasional lainnya.
“Pemerintah juga sepanjang pandemi, tetap berkomitmen dalam penegakan HAM. Salah satu bukti komitmen adalah pemerintah telah mengeluarkan generasi kelima dari Rencana Aksi Nasional HAM untuk 2021-2025,” kata Mahfud.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, yang juga hadir di forum tersebut mengatakan bahwa tata kelola penanganan Covid di indonesia cukup baik apabila dibandingkan dengan beberapa negara lain.
Hal tersebut, kata dia, karena aspek keterbukaan tata kelolanya signifikan dan juga kemitraan dengan masyarakat sipil dan Komnas HAM.
Salah satu indikatornya, lanjut Taufan, adalah beberapa kebijakan mendasar yang sudah mengikuti rekomendasi Komnas.
"Contoh terkait perlindungan nakes, pendekatan humanis dan perlindungan terhadap kelompok rentan seperti orang di rumah tahanan atau narapidana."
"Pengalaman tata kelola ini juga dicerminkan dengan lahirnya standar norma dan pengaturan kesehatan yang kita harapkan menjadi batu pijak kebijakan kesehatan nasional,” kata Taufan.(*)