Senin, 6 Oktober 2025

KSP Tegaskan Komitmen Presiden Jokowi Berantas Korupsi Tak Pernah Surut

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani memastikan komitmen Presiden Joko Widodo memberantas korupsi tidak pernah surut.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
Foto: Kantor Staf Presiden
Jaleswari Pramodhawardani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani memastikan komitmen Presiden Joko Widodo memberantas korupsi tidak pernah surut.

Jaleswari menyampaikan ini, menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) tentang persepi kinerja pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Jokowi - Ma'ruf Amin.

Dalam rilisnya, IPI menyebut, 29,9 persen dari 1.213 responden menyatakan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk, 21,4 persen menilai baik, 2,6 persen sangat baik, dan 30,2 persen sedang.

Jaleswari mengatakan, hasil survei tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah untuk evaluasi kebijakan dan katalis dalam rangka peningkatan kinerja pemberantasan korupsi.

"Baik dalam strategi pencegahan, penindakan, maupun pendidikan masyarakat di sisa 2 tahun pemerintahan Jokowi Maruf-Amin," kata Jaleswari kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).

Dia kembali mengingat soal arahan Presiden terkait anti korupsi, yakni sebuah kejahatan luar biasa dan siapa pun yang melakukannya adalah musuh negara.

Sehingga, ujar dia, seluruh jajaran pemerintah tidak boleh lengah pada pencapaian bidang pemberantasan korupsi, perbaikan tata kelola pemerintah, dan hukum.

"Arahan tegas Presiden membawa persepsi negatif publik terhadap kinerja korupsi cenderung turun. Survei Indikator pada 2021 59,7 persen. Pada 2022 turun menjadi 42,8 persen," kata dia.

Pengarah Tim Nasional Stranas Pemberantasan Korupsi itu juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja penindakan korupsi.

Baca juga: Kompolnas Dukung Hasil Sidang Etik Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno yang Tak Dipecat Ditinjau Kembali

Jaleswari mengakui baik KPK, Polri, maupun Kejaksaan Agung sebagai ujung tombak penindakan korupsi sudah bekerja keras, salah satunya dengan peningkatan jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Pada masa pemerintahan sebelumnya (2004-2014), ungkap Jaleswari, KPK melakukan 36 OTT. Sedangkan di masa Pemerintahan Presiden Jokowi hingga tahun ketujuh, KPK sudah melakukan 133 OTT.

"Data ini belum termasuk lima OTT yang dilakukan KPK pada 2022," ucapnya.

Meski demikian, sambung Jaleswari, pemerintah terus bekerja memperbaiki sistem pencegahan korupsi, di antaranya dengan aksi Pembenahan Tata Kelola Ekspor-Impor komoditas strategis, digitalisasi pengadaan barang dan jasa, serta penguatan kanal aduan layanan publik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil jajak pendapatnya tentang pandangan masyarakat terkait pemberantasan korupsi saat ini. 

Masyarakat menilai keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini buruk.

"Kebanyakan menilai keadaan pemberantasan korupsi di negara kita pada umumnya sekarang buruk atau sangat buruk," tutur Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam webinar, Rabu (8/6/2022).

Burhanudin menyebutkan, sebanyak 36,2 persen responden kurang puas dengan keadaan pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum di Indonesia. 

Dari total itu, sebanyak 29,9 persen responden menilai keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia buruk.

"Sebanyak 6,3 persen responden menyatakan sangat buruk," sebut Burhanudin.

Hanya 24 persen responden puas dengan keadaan pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum di Indonesia. 

Dari total itu, sebanyak 21,4 persen responden menyatakan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia sudah baik.

"Sebanyak 2,6 persen responden menyatakan sangat baik," kata Burhanudin.

Sebanyak 30,2 persen responden menyatakan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia sedang. 

Lalu, ada 9,7 persen responden tidak tahu dengan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Survei ini dilakukan dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD) dengan sampel sebanyak 1213 responden. 

Pemilihan responden dilakukan secara acak. Margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved