Senin, 6 Oktober 2025

Kecam Rumah Makan Padang Sajikan Menu Olahan Babi, Anwar Abbas Minta Kepolisian Turun Tangan

Anwar Abbas mengecam keras terkait adanya restoran rumah makan Padang di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menjual makanan olahan babi.

Editor: Adi Suhendi
Tangkap Layar Kompas Tv
Tokoh agama dari Minangkabau, Anwar Abbas mengecam keras terkait adanya restoran rumah makan Padang menjual makanan olahan babi. 

"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas minangkabau?" ucap dia.

Legislator kelahiran Bukitinggi bergelar Datuak Batuah itu menambahkan, masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim mempunyai filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Pemakaian nama menu nasi padang non halal kata dia, merupakan sebuah penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang baik di ranah maupun di rantau.

"Diduga pemilik restoran memanfaatkan dan mendompleng ketenaran Nasi Padang untuk usahanya. Namun mengabaikan etika dan merusak tradisi dan citra masakan padang serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau," ucap Guspardi.

Atas kejadian ini, dirinya meminta kepada pemilik restoran tersebut untuk meminta maaf atas kelancangannya menggunakan nama dan identitas minang dengan menu makanan makanan berbahan babi.

Dirinya juga meminta agar pemilik restoran Padang untuk menutup tempat usahanya yang dinilai menyajikan menu tidak halal itu.

"Kepada Pemprov DKI Jakarta diharapkan juga mencabut izin usaha yang memakai nama babiambo tersebut. Tidak lupa diminta kepada Kementerian Informatika dan Informasi (Kominfo) juga bertindak dengan memblokir semua akun media sosial babiambo, sebelum menimbulkan kegaduhan dan kekisruhan," kata anggota Baleg DPR RI itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved