Luhut Menteri Apa? Punya 9 Jabatan, Menko Kemaritiman dan Investasi hingga Ketua Tim Nasional P3DN
Banyak yang mempertanyakan apa sebenarnya jabatan yang diemban oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kemudian, Luhut terpilih lagi dalam jabatan yang sama saat periode kedua Jokowi sebagai presiden.
2. Menteri Ad Interim
Selama menjadi Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut juga pernah menjadi menteri ad interim alias menteri sementara.
Hal ini dilakukan Luhut karena menteri yang digantikannya untuk sementara sedang berhalangan, sakit, atau terjerat kasus.
Total, Luhut pernah menjadi menteri ad interim selama tiga kali.
Pertama, pada Agustus 2016, Luhut ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini karena Menteri ESDM saat itu, Arcandra Tahar diberhentikan dengan hormat karena polemik status kewarganegaraannya.
Luhut juga pernah menjadi Menteri Perhubungan karena Budi Karya Sumadi terpapar virus corona di awal pandemi 2020.
Tak berhenti sampai di situ, Luhut juga pernah menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Menteri KKP saat itu, Edhy Prabowo ditangkap KPK pada November 2020.
Adapun alasan yang menjelaskan kenapa Luhut yang menjadi menteri ad interim, karena kementerian yang dipimpin Luhut membawahi tujuh Kementerian/lembaga.
Yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian KKP, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(LHK), Kementerian Parekraf, dan Kementerian Investasi.
3. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)

Jabatan Luhut lainnya adalah Ketua Tim Nasional P3DN yang dibentuk pada September 2018.
Penunjukan pria yang pernah menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura itu disahkan lewat Keppres No 24 Tahun 2018.