Kamis, 2 Oktober 2025

Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2022

Berikut ketentuan terbaru Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2022.

Dokumentasi Humas KemenPANRB
Ilustrasi - Berikut ketentuan terbaru Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2022. 

- Nilai Ambang Batas: 80

- Nilai Kumulatif Tertinggi: 175

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

- Nilai Ambang Batas: 65

- Nilai Kumulatif Tertinggi: 150

Mengutip dari menpan.go.id, bobot jawaban benar untuk materi TKP bernilai paling rendah satu dan nilai tertinggi adalah lima, sementara jika tidak menjawab bernilai nol.

Kemudian untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, dan nilai 0 jika tidak menjawab atau salah.

Namun ketentuan di atas dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh instansi penyelenggara sekolah kedinasan dan disetujui Menteri PANRB.

Nilai kumulatif SKD bagi daerah afirmasi tersebut paling rendah adalah 281 untuk semua jenis soal.

Akan tetapi peserta harus mendapat nilai TIU paling rendah 55.

Jumlah Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2022

Berikut jumlah soal SKD menurut Keputusan Menteri PANRB No. 93 Tahun 2022:

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 butir soal

- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 butir soal

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 butir soal

Adapun soal SKD yang telah disusun akan digunakan dalam seleksi pada 8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2022.

Nantinya soal tersebut akan digunakan untuk menyaring calon ASN yang merupakan bahan baku pengembangan human capital.

Sementara itu, waktu yang diberikan untuk mengerjakan soal SKD adalah 100 menit.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved