Selasa, 30 September 2025

PDSI Terbentuk, Komisi IX DPR Bakal Bahas Revisi UU Praktik Kedokteran

Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari, mengatakan pihaknya akan membahas terkait revisi UU Praktik Kedokteran.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari. 

“Reformasi kesehatan dengan revisi aturan hukum tersebut antara lain mencakup tentang reformasi pendidikan kedokteran, mekanisme dokter Indonesia lulusan luar negeri, dan praktik dokter yang berstatus warga negara asing di Indonesia,” dikutip dari Wantimpres.go.id, Minggu, (15/5/2022).

PDSI menyampaikan bahwa saat ini perlu diadakan peninjauan ulang tentang mekanisme pendidikan kedokteran serta profesi dan izin praktik dokter guna memberikan kesempatan pemerataan layanan kesehatan yang lebih berkualitas.

Baca juga: PDSI Miliki Status dan Tanggung Jawab yang Setara dengan IDI

Sementara itu, Agung Laksono menyambut positif terhadap rencana-rencana baik PDSI serta mendukung reformasi dunia kesehatan, termasuk diantaranya meninjau kembali UU Nomor 29 Tahun 2004 dan UU Nomor 20 Tahun 2013.

“Untuk kebaikan Indonesia, mungkin perlu ada peninjauan kembali terhadap UU tersebut dan PDSI dapat beraudiensi atau berkonsultasi dengan DPR RI” kata Agung.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan