Selasa, 30 September 2025

Penangkapan Terduga Teroris

BNPT Tindaklanjuti Terkait 5 WNI Yang Disanksi Amerika Diduga Fasilitator Pendanaan ISIS

Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) telah mengetahui tentang profil 5 WNI yang memang terlibat dalam jaringan FTF ISIS.

Editor: Johnson Simanjuntak
Signature Reads
Ilustrasi ISIS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) telah mengetahui tentang profil 5 WNI yang memang terlibat dalam jaringan FTF ISIS.

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid menyebut, di antara mereka ada yang masih dalam penjara dan ada pula yang sudah keluar.

"Kita membaca pencantuman nama-nama tersebut sebagai bagian dari pencegahan pendanaan terorisme yang sejalan juga dengan amanat UU No.9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme," kata Ahmad Nur dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).

Diketahui, WNI yang teribat foreign terroris fighter (FTF) ISIS, yakni;

1. Dwi Dahlia Susanti asal tasikmalaya saat ini berdasarkan perlintasan di Turki

2. Rudi Heryadi asal Sawangan Depok dideportasi dari Turki 27 September 2019 dan proses pidana baru keluar bebas bersyarat kemarin 9 Mei 2022.

3. Ari Kardian asal Tasikmalaya ditangkap 2016 sebagai fasilitator saat sdh bebas 

4. Muh Dandi Adhiguna asal Cianjur Jabar fasilitator keberangkatan ke Suriah

5. Dini Ramadhani asal Tegal Jateng fasilitator bergabung ISIS diduga berada di Turki.

Ahmad menambahkan, Pemerintah dalam hal ini BNPT akan menindaklanjuti sesuai dengan otoritas dan wewenang yang ada berdasarkan UU No.9/2013.

Dimana BNPT menjadi salah-satu Lembaga yang terlibat di dalamnya khususnya melalui mekanisme DTTOT (Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Terorisme). 

"Langkah BNPT akan berkoordinasi dengan lembaga terkait dan dalam kasus FTF BNPT sejatinya sudah memiliki satgas penanggulangan FTF yang dipimpin oleh kepala BNPT sebagaimana keputusan Kemenkopolhukam," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada lima orang Indonesia yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS dalam melakukan teror.

Kelima orang ini beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah.

Baca juga: Ini Profil Singkat 5 WNI yang Disanksi Amerika Diduga Terkait Fasilitator Pendanaan ISIS

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan