Minggu, 5 Oktober 2025

Masa Jabatan Presiden

Masinton Sebut Mafia Minyak Goreng Sponsori Penundaan Pemilu, Elite PKB: Hoax, Cuma Cari Sensasi

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta Kejaksaan Agung terus melakukan penyidikan kasus izin ekspor minyak goreng.

tangkap layar
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengungkap, kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak goreng diduga bentuk urunan dana untuk membiayai wacana penundaan Pemilu 2024.

Dalam cuitannya di media sosial twitter, Masinton Pasaribu mengatakan korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta Kejaksaan Agung terus melakukan penyidikan kasus izin ekspor minyak goreng.

Baca juga: Jelang Dimulainya Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Petakan Potensi Risiko Pelanggaran Tiap Daerah

Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan tidak akan berhenti mengusut kasus dugaan korupsi ekspor bahan minyak goreng, meski sudah ada empat tersangka yang ditetapkan.

Kejaksan Agung menyatakan kemungkinan bertambahnya tersangka baru, masih terbuka lebar.

Kejaksaan Agung, kini tengah mendalami dampak kerugian perekonomian, dalam kasus yang menjerat Dirjen Perdagangan Luar Negeri, dan tiga bos perusahaan minyak swasta ini.

Reaksi PKB

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid sebut cuitan Masinton Pasaribu ihwal melawan oligarki kapital hanyalah sebuah sensasi belaka.

Menurutnya, dalam cuitan itu, tidak ada bukti dan data yang valid. 

"Sepanjang tidak ada bukti yang valid maka twit Pak Masinton hanyalah hoax dan sensasi saja. Ibaratnya menepuk rumput untuk menangkap ular," ujarnya kepada wartawan Tribunnews.com, melalui pesan teks WhatsApp, Senin (25/5/2022). 

Berikut cuitan akun Twitter @Masinton yang dicuitkan pada Kamis (20/4/2022) lalu: "Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi !!. Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi. LAWAN OLIGARKI KAPITAL !!" 

Jazilul Fawaid mengatakan Masinton Pasaribu tidak boleh tebang pilih, apalagi takut dengan mafia dan oligarki. 

Baca juga: Masinton Bicara Soal NKRI Negara Besar yang Tidak Boleh Dikelola Oligarki Kapital

Ia mau Masinton untuk langsung menyebut nama dan data sebagai bukti.

"Sebut saja bukti dan perusahaannya. Kejar, tangkap, dan adili siapapun yang menyengsarakan rakyat," tambah Jazilul. 

Namun di satu sisi, selain sensasi, mungkin bisa saja ada pihak yang memang disasar oleh Masinton melalui cuitannya, lanjut Jazilul.

Hanya saja menurutnya, Masinton takut menyebut nama dan masih punya sedikit bukti.

Cak Imin Mengaku Tak Pernah Dengar

Sebagai satu di antara beberapa pihak pengusul penundaan Pemilu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku tidak pernah mendengar isu tersebut.

"Ya, sebagai saya yang ngusulin (tunda Pemilu) saya enggak pernah dengar itu," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Apalagi, lanjut Cak Imin, wacana penundaan Pemilu 2024 dianggap sudah selesai setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas bahwa pemilu tetap digelar 14 Februari 2024.

Baca juga: Demokrat soal Isu Dana Minyak Goreng untuk Penundaan Pemilu: Jika Benar, Ini Kejahatan Luar Biasa

Ditambah mayoritas masyarakat Indonesia menolak usulan penundaan Pemilu 2024.

"Artinya sudah tidak ada lagi diskusi itu kan. Namanya diskusi saja kemarin," ucap Wakil Ketua DPR RI itu.

Tanggapan Partai Demokrat

Partai Demokrat meminta aparat hukum, khususnya Kejaksaan Agung, untuk merespons dugaan soal dana minyak goreng untuk membiayai operasi politik penundaan Pemilu.

Menurut Kamhar Lakumani selaku Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, jika hal tersebut benar adanya, maka ini patut dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.

"Rakyat dibuat sengsara berbulan-bulan kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng. Terjadi antrean panjang setiap harinya di berbagai daerah, bahkan sampai terjadi korban jiwa," kata Kamhar dalam pesan yang diterima Tribunnews, Senin (25/4/2022).

Dia menambahkan, tak hanya secara hukum, mekanisme politik juga mesti ditempuh di parlemen.

"Jika kemudian ini benar adanya, sama halnya menjajah dan merampok rakyat bangsa sendiri membiayai makar konstitusi untuk kepentingan pelanggengan kekuasaan," ujar dia.

Baca juga: Legislator Demokrat: Larangan Ekspor CPO-Minyak Goreng Bentuk Tindakan Tegas Presiden

Baca juga: Warga Cakung Gelar Doa Bersama: Semoga Harga Minyak Goreng Stabil

Kamhar mengatakan bahwa seperti inilah watak dan cara bekerja penjajah di masa lalu yakni dengan cara mengeksploitasi rakyat untuk kepentingan ekonomi dan kekuasaan penguasa.

"Sekali lagi jika benar adanya, maka penguasa saat ini patut disematkan sebagai penguasa lalim yang tak berperikemanusiaan dan perikeadilan," kata dia.

Menurutnya, ini bisa menjadi sistem penjelas mengapa kebijakan terkait minyak goreng ini tak berjalan efektif.

Semestinya, kata dia, kebijakan domestic market obligation (DMO) dan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) bisa menjamin ketersediaan minyak goreng dalam jumlah yang memadai dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

"Kita adalah negara penghasil CPO dan minyak goreng berbahan baku sawit terbesar di dunia dengan kebutuhan nasional hanya 30% dari total produksi, 70% untuk ekspor. Tak masuk akal jika terjadi kelangkaan dan kemahalan di dalam negeri," katanya.

"Bayangkan saja, beras yang masih impor ratusan ribu hingga jutaan ton per tahun, tak terjadi seperti ini. Malah minyak goreng sawit kita sebagai penghasil terbesar di dunia, ini terjadi.  Ini karena disusupi penumpang gelap yang ingin melanggengkan kekuasaan," pungkasnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved