Minggu, 5 Oktober 2025

Migrasi TV Digital

Siaran TV Analog Mulai Dihentikan 30 April 2022, Ini Cara Beralih ke Siaran TV Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melalukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog secara bertahap.

Editor: Miftah
Kemkominfo RI
Modi, maskot siaran TV digital di Indonesia. Berikut Cara Beralih ke Siaran TV Digital 

Tanda sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya.

Jika teknologi atau spesifikasi teknisnya berbeda, perangkat tersebut belum tentu bisa menangkap siaran TV Digital di Indonesia secara optimal.

Adapun daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di laman siarandigital.kominfo.go.id.

Cara Cek TV Sudah Digital Atau Belum

Dikutip dari indonesiabaik.id, berikut cara cek TV sudh digital atau belum.

1. Akses laman siarandigital.kominfo.go.id

2. Pilih menu “Perangkat TV Digital”

3. Lalu pada menu "Pilih Kategori" klik “Televisi”

4. Kemudian isi merek televisi beserta Model/Type-nya

5. Jika merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul

6. Akan tetapi, jika televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”

Daftar Kabupaten/Kota yang Siaran TV Dimatikan pada 30 April 2022

Dikutip dari siarandigital.komnfo.go.id, berikut daftar kabupaten/kota yang siaran TV dimatikan pada 20 April 2022:

1. Aceh 1 (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh)

2. Aceh 2 (Kota Sabang)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved