Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

Ketua KPU: Ketidakserentakan Habisnya Masa Jabatan Penyelenggara Daerah Masih Jadi Masalah Lama

Hal ini Hasyim sampaikan dalam diskusi virtual 'Persiapan Pemilu: Penyelenggara Baru Masalah Lama', ditulis Rabu (20/4/2022).

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkap salah satu masalah lama yang masih akan muncul dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 adalah ketidak serentakan habisnya masa jabatan penyelenggara di tingkat provinsi, kabupaten/kota.

Hal ini Hasyim sampaikan dalam diskusi virtual 'Persiapan Pemilu: Penyelenggara Baru Masalah Lama', ditulis Rabu (20/4/2022).

"Salah satu problem yang akan kita hadapi adalah, habisnya masa jabatan penyelenggara KPU provinsi, kabupaten/kota itu tidak serentak," katanya.

Ia mengatakan jika 14 Juni 2022 sudah mulai memasuki tahapan pemilu, maka penyelenggara KPU di tingkat daerah sebagian besar akan habis masa jabatannya di tengah - tengah pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024.

Baca juga: Ketua KPU Sebut Penerimaan Uang Hasil Lelang Kotak Kardus Raih Peringkat Pertama Kemenkeu

Menurutnya hal ini akan terus jadi tantangan berat bagi siapapun sosok pengisi jajaran KPU pusat, sepanjang undang - undang yang mengaturnya tidak diubah.

"Sepanjang undang - undang tidak diubah ya, saya kira sebuah tantangan yang berat bagi KPU," ucap dia.

Hasyim kemudian menceritakan bagaimana saat tahun 2018 silam, Ketua KPU RI periode 2017-2022 Arief Budiman disibukkan melantik jajaran penyelenggara daerah yang habis masa jabatannya sebelum, saat dan pascapemungutan suara.

Baca juga: Ketua KPU Bicara Soal Efisiensi Anggaran Pemilu 2024

"Mas Arief Budiman sebagai Ketua KPU harus keliling, beberapa tempat harus pindah provinsi dan melintasi pulau, dan harus naik pesawat. Begitu lewat jam 24.00 langsung dilantik, setelah itu terbang ke tempat lain, subuh - subuh melantik tempat lain lagi," ungkapnya.

"Ya karena tadi itu, ada situasi dalam pandangan kami tidak ideal. Di tengah proses pemilu ada penggantian penyelenggara pemilu," pungkas Hasyim.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved