Selasa, 30 September 2025

Subsidi Pekerja Tedampak Pandemi

Cara Cek BSU, Simak Kriteria Penerima BSU Bulan April 2022 Menurut Kemnaker

Bantuan subsidi upah (BSU) diberikan kepada pekerja dengan kriteria tertentu dari Kemnajer, simak kriterianya penerimanya berikut ini.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Bantuan subsidi upah (BSU) diberikan kepada pekerja dengan kriteria tertentu dari Kemnajer, simak kriterianya penerimanya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja terdampak pandemi pada April 2022.

BSU akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh Menaker.

Dikutip dari Keterangan Pers Menko Perekonomian usai SKP "Antisipasi Situasi & Perkembangan Ekonomi Dunia pada Selasa (5/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebanyak Rp 8,8 triliun pada tahun ini.

Besaran BSU yang akan diberikan pemerintah kepada para pekerja pada tahun ini adalah sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos PKH Tahap II Cair April 2022, Via cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriterianya

Baca juga: CARA Daftar BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan

Cara Cek BSU Secara Online:

- Login bsu.kemnaker.go.id;

- Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Kriteria Pekerja Penerima BSU Tahun 2022

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan