Senin, 6 Oktober 2025

Lebaran 2022

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Jasa Raharja, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Berikut syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 dari Jasa Raharja lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan.

Editor: Arif Fajar Nasucha
YouTube
Ilustrasi mudik jalur darat. Berikut syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 dari Jasa Raharja lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan 

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 dari Jasa Raharja lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan dalam artikel ini.

PT Jasa Raharja kembali menggelar program mudik gratis di tahun 2022 dengan tema "Mudik Sehat Bersama BUMN 2022".

Dalam mudik gratis ini, PT Jasa Raharja menyediakan 100 armada bus untuk 5.000 penumpang dengan 12 kota tujuan.

Selain itu, PT Jasa Raharja juga menyediakan 23 rangkaian kereta api untuk 15.000 penumpang tujuan kota Semarang, Solo, DI Yogyakarta, Malang, dan Surabaya.

Baca juga: Harga Tiket Bus Mudik Lebaran Berpotensi Melonjak Hingga 65 Persen

Mengutip dari Instagram @pt_jasaraharja, waktu pemberangkatan mudik gratis dengan armada bus akan dilaksanakan pada 27 April 2022 di Gelora Bung Karno.

Sementara pemberangkatan moda kereta api dimulai 27 April hingga 1 Mei 2022 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.

Lalu apa saja syarat mudik gratis 2022 dari Jasa Raharja?

Baca juga: Cara Isi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Syarat Mudik Lebaran Naik Pesawat 2022

Baca juga: Intip 3 Tema Warna yang Cocok untuk Menyambut Kedatangan Pemudik di Kampung Halaman

Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2022

Mengutip mudik.jasarahrja.co.id, berikut syarat mudik gratis Jasa Raharja 2022:

1. Harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C

2. Satu Orang pendaftar maksimal 4 orang Dewasa (di atas tiga tahun)

3. Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan dibuktikan oleh Kartu Keluarga/KK atau Surat Nikah atau Akta Lahir.

4. Satu orang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali.

Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja Melalui Aplikasi JRku:

1. Download aplikasi JRku di Play Store atau AppStore

2. Masukkan nama, NIK, alamat, asal kota dan provinsi dan memasang foto profil untuk daftar

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved