Heboh Kasus Korban Begal jadi Tersangka di Lombok, Ini 2 Kasus Serupa yang Pernah Terjadi
Kasus korban begal menjadi tersangka di Lombok tengah menjadi sorotan. Ternyata, ada dua kasus serupa yang pernah terjadi.
Dengan berbekal ilmu bela diri yang dimilikinya, Irfan berhasil menangkis dan merebut celurit tersebut, kemudian menyerang balik salah satu dari kedua pelaku.
Hingga diketahui pelaku begal berinisial AS tewas.
Atas kejadian tersebut, Irfan sempat melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak kepolisian.
Namun ternyata pelaku begal juga melapor dan mengaku jadi korban begal saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Irfan bahkan sempat ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh begal tersebut.
Namun Polres Metro Bekasi Kota mengklarifikasi dan mengkoreksinya, Irfan tidak bersalah karena dalam keadaan membela dirinya.
Selang beberapa hari kemduian, Irfan dan Achmad Rofik mendapatkan penghargaan yang diberikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota saat itu , Kombes Pol Indarto.
2. Kasus di Malang

Kasus lain yang pernah terjadi adalah seorang siswa SMA yang membunuh begal karena ingin melindungi sang kekasih.
Adalah ZA (17), siswa asal Malang yang menjadi korban begal, tapi kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Diceritakan, saat itu ZA dan pacarnya sedang nongkrong di perkebunan tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Minggu, 8 September 2019.
Sejumlah pelaku yang mengendarai motor mendatangi ZA dan pacarnya.
Begal yang diketahui bernama Misnan dan Ahmad meminta barang berharga ZA, misalnya motor dan ponselnya.
Sempat terjadi percekcokan saat ZA tak mau menyerahkan motornya.
Misnan lantas menuturkan jika ZA tak mau menyerahkan barangnya, ia hendak memerkosa pacar ZA.