Senin, 6 Oktober 2025

Heboh Kasus Korban Begal jadi Tersangka di Lombok, Ini 2 Kasus Serupa yang Pernah Terjadi

Kasus korban begal menjadi tersangka di Lombok tengah menjadi sorotan. Ternyata, ada dua kasus serupa yang pernah terjadi.

Kolase Tribunnews.com: Dok.Humas Polda NTB dan TribunLombok.com/Istimewa
Polisi saat merilis kasus pembunuhan 2 begal di Lombok Tengah (kiri) dan Korban begal, Amaq Sinta (kanan). Kasus korban begal menjadi tersangka di Lombok tengah menjadi sorotan. Ternyata, ada dua kasus serupa yang pernah terjadi. 

Dua pelaku begal tewas, sedangkan dua pelaku lainnya kabur.

Keluarga korban yang tewas kemudian melaporkan kejadian tersebut sehingga polisi menangkap dan menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangka.

Sebenarnya, ini bukanlah kali pertama kasus korban begal menjadi tersangka terjadi.

Ada dua kasus serupa yang pernah terjadi dan semuanya viral.

Bahkan ada korban yang mendapatkan penghargaan karena telah membunuh begal.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut dua kasus serupa korban begal menjadi tersangka:

1. Kasus di Bekasi

Mohamad Irfan Bahri alias MIB korban begal yang bacok pelaku di jembatan Summarecon Bekasi
Mohamad Irfan Bahri alias MIB korban begal yang bacok pelaku di jembatan Summarecon Bekasi (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Kasus pertama yang terjadi adalah kisah seorang santri asal Kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur, Mohamad Irfan Bahri (19).

Irfan bahkan mendapatkan perhargaan setelah berhasil menumbangkan begal yang hendak merampas telepon genggamnya di Jembatan Summarecon, Bekasi pada Selasa, 22 Mei 2018 malam.

Dikutip dari WartaKotalive.com, saat itu, Irfan yang sedang berlibur ke rumah paman di Jalan KH Agus Salim, Bekasi Timur mengajak saudaranya Achmad Rofik untuk bermain keliling Kota Bekasi.

Saat sedang berfoto-foto di Jembatan Summarcon, keduanya dihampiri dua orang yang meminta paksa handphone.

Saat meminta paksa, satu dari mereka mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke Achmad Rofik hingga diberikanlah HP tersebut.

Namun, ketika kedua begal itu meminta HP milik Irfan, dirinya tidak memberinya hingga dihunuskan celurit itu ke arah Irfan.

Namun Irfan berhasil menahannya hingga tangannya terluka.

Tak puas sampai di sana, kedua pelaku berinisial AS dan IY terus berusaha memaksa dan ingin melukai Irfan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved