Senin, 29 September 2025

Cara Membuat Surat Wasiat, Ini Hal-hal yang Harus Diperhatikan

Pakar hukum bagikan hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat surat wasiat.

Penulis: Shella Latifa A
Pixabay
Ilustrasi hukum - Pakar hukum bagikan hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat surat wasiat. 

Akan tetapi, untuk melindungi hak ahli waris, harta yang dibagikan lewat wasiat tidak boleh melebihi sepertiga dari keseluruhan total harta.

Berbeda halnya, jika pembuat wasiat sama sekali tak memiliki ahli waris.

"Enggak boleh semuanya (harta dalam wasiat) karena ada ahli waris, kecuali jika tidak punya ahli waris yang lain," jelas Badrus.

"Kalau nanti dibagikan seluruhnya, bisa saja digugat ke pengadilan dan bisa dibatalkan," sambung dia.

Anak Angkat Bisa Dapat Warisan lewat Wasiat

Dalam hukum Islam, anak angkat tidak bisa mendapat warisan karena tak ada hubungan darah dengan pewaris.

Sementara di hukum perdata, tidak ada aturan lebih khusus mengenai pembagian warisan pada anak angkat.

Bahkan, kedudukan dan hak antara anak angkat dan anak kandung sama dalam hukum perdata.

Ilustrasi hukum
Ilustrasi hukum (Pixabay/qimono)

Baca juga: Dugaan Laporan Palsu terkait Sewa Menyewa Lahan, Juanda Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Badrus pun berpendapat anak angkat bisa mendapat harta warisan orang tua angkatnya dalam kondisi tertentu secara hukum perdata.

Ketika orang tua angkatnya sama sekali tak memiliki keluarga lain sebagai ahli waris, bisa saja warisan jatuh ke tangan anak angkat sepenuhnya.

Hal itu juga berlaku saat orang tua angkatnya membuat surat wasiat.

"Bisa saja, karena tidak ada yang lain selain anak angkat."

"Kalau tidak ada wasiat juga bisa ke anak angkat," kata Badrus.

Baca juga: Munarman Divonis 3 Tahun, Rizieq Shihab: Tidak Satu Hari pun Pantas Dihukum dan Ini Fitnah Keji

Badrus mengingatkan posisi anak angkat juga harus memiliki legal standing agar bisa mendapat warisan.

Artinya, kedudukan anak angkat perlu disertai bukti dokumen dari pengadilan bahwa dia diadopsi secara sah oleh orang tua angkat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan