14 BUMD DKI Jakarta Diingatkan KPK Implementasikan Sistem Anti-Penyuapan
KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha untuk melakukan pemetaan titik rawan korupsi dan terus mendorong implementasi sistem manajemen antipen
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Komitmen manajemen juga perlu ditunjukkan dengan menyediakan sumber daya yang dibutuhkan dalam upaya pencegahan korupsi baik SDM, infrastruktur maupun finansial.
KPK berharap dengan diimplementasikannya SMAP pada seluruh badan usaha yang beroperasi di Indonesia dapat menciptakan iklim usaha yang berintegritas, adil dan berdaya saing tinggi yang pada akhirnya dapat mengurangi tingkat korupsi.