Minyak Goreng Curah
Minyak Goreng Curah Disubsidi jadi Rp 14.000, Temui Ada Penyelewengan dapat Laporkan di Situs Ini
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menghimbau harus ada pengawasan terhadap penggunaan dana subsidi minyak goreng.
Portal Layanan Pengaduan
Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap pasokan dan distribusi minyak goreng sawit (MGS) curah.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru Per 1 April 2022: Filma, Sania, Bimoli hingga SunCo
Dengan mengimplementasikan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1474 Tahun 2022 tentang Tim Pengawas Penyediaan MGS Curah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyediakan laman portal untuk pengaduan masyarakat.
Masyarakat dapat mengadukan terkait permasalahan distribusi termasuk penyelewengan, ketersediaan stok maupun harga minyak goreng curah di lapangan tidak sesuai dengan HET.
"Kami akan menggunakan aplikasi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dapat melacak aliran MGS Curah sejak dari bahan baku sampai ke tangan pengecer,” kata Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan, Kamis (31/3/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Yakni dengan melalui laman siinas.kemenperin.go.id atau klik di sini.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan juga melibatkan perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan BPDPKS.
Baca juga: Tertekan Harga BBM, Biden Akhirnya Lepas Cadangan Minyak Darurat
"Objek utama pengawasan di lapangan, antara lain kepatuhan pelaku usaha, industri, dan produsen untuk mendaftar program MGS Curah Bersubsidi."
"Sudah ada alokasi ketersediaan MGS Curah Bersubsidi di setiap daerah dengan harga yang sesuai dengan ketentuan HET," jelas Masrokhan.
Penyaluran Migor Curah dari Pabrik hingga Masyarakat
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, penggunaan teknologi informasi dalam pengawasan dan pengendalian produksi distribusi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, kredibilitas dan akuntabilitas penyaluran Minyak Goreng Curah.
Sehingga penyaluran dapat paripurna diterima masyarakat.
Yakni lancar dari pabrik hingga ke konsumen akhir, baik masyarakat maupun UMKM.
Baca juga: Peserta Vaksinasi Booster di Jakarta Timur Dapat Minyak Goreng Gratis
Seluruh data transaksi penjualan atau penyerahan Minyak Goreng Curah Bersubsidi akan direkam melalui SIMIRAH.
Sehingga aliran dari penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi dapat ditelusuri secara realtime.
"Jadi, nantinya produsen akan terdaftar bersama para distributornya hingga keterangan di pasar mana Minyak Goreng Curah tersebut disalurkan atau dijual," jelas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, Selasa (30/3/2022).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hendra Gunawan/Lita Febriani)