Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu PraKerja

CARA Menyambungkan E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja, Simak Solusi jika Gagal Cairkan Insentif

Cara sambungkan E-Wallet ke akun Kartu Prakerja dan solusi jika gagal cairkan insentif. Peserta yang selesaikan pelatihan pertama akan dapat insentif.

Editor: Nuryanti
IG @prakerja.go.id
Cara menyambungkan E-Wallet ke akun Kartu Prakerja dan solusi jika gagal cairkan insentif. Peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama dan mengisi rating serta review akan dapat dana insentif. 

Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet milikmu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi;

8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HPmu;

9. Jika kamu salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;

10. Tunggu hingga muncul tulisan Rekening Tersambung!

Perlu diingat, dana insentif akan dikirim ke e-wallet milikmu setelah kamu mendapat notifikasi jadwal pengiriman insentif.

Jika belum ada jadwal pencairan insentif di dashboardmu, pastikan kembali bahwa kamu sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan pelatihan.

Kemudian, tunggu 1 x 24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentifmu.

Baca juga: Kapan Penutupan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 dan Pengumuman Hasil Seleksi?

Apabila kamu belum juga mendapat notifikasi dana insentif di dashboardmu, coba lakukan beberapa cara berikut ini: 

Solusi Insentif yang Gagal Cair

1. Pastikan kamu sudah mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboardmu sesuai platform yang kamu ikuti

2. Pastikan kamu sudah memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboardmu

3. Cek nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja harus aktif dan tidak terblokir

Apabila nomor rekening atau e-wallet milikmu tidak aktif atau terblokir, maka kamu harus mengganti nomor rekening atau e-wallet tersebut dengan rekening yang lain.

Lihat caranya di www.prakerja.go.id.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved