Senin, 6 Oktober 2025

Masa Jabatan Presiden

BEM Nusantara Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024 dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Dimas Prayoga menegaskan, pihaknya menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
ist
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Dimas Prayoga 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara, Dimas Prayoga menegaskan, pihaknya menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurutnya, penundaan pemilu bukanlah keinginan masyarakat Indonesia.

"Bukan representatif dari keinginan masyarakat Indonesia," kata Dimas dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).

Dia menjelaskan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Hal tersebut termaktub dalam UUD 1945 Pasal 22E.

Maka itulah, para elit politik pun diminta tak seharusnya 'menggocek' masyarakat.

Baca juga: Sindiran Ketua DPD RI kepada Parpol yang Usulkan Tunda Pemilu: Asal Partai Kompak Mau Apa Saja Bisa

Terlebih sampai mengamandemen undang-undang untuk menambah masa jabatan presiden.

"Fokus saja membenahi kondisi yang ada hari ini, seperti kelangkaan minyak goreng yang masih dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Ridho Alamsyah mengatakan, Presiden Jokowi membantah dirinya berniat memperpanjang masa jabatan.

Baca juga: Eks Ketua Bawaslu Sebut Kubu yang Usulkan Penundaan Pemilu Miliki Kekuatan Politik Besar

Apalagi sampai maju dalam Pemilu 2024.

"Yang harus kita pikirkan bersama hari ini adalah bagaimana Indonesia bisa terbebas dari keterpurukan ekonomi dan inflasi. Jadi jangan ada yang ribut-ribut lagi soal Presiden 3 periode," kata Ridho.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved