Harga Minyak Goreng
Eks Jubir Kemendag Sebut Subsidi Migor Dianggap Strategi Purba
Ekonom Universitas Indonesia (UI) sekaligus eks jubir Kemendag Fithra Faisal Hastiadi memberi kritikan soal strategi subsidi minyak goreng.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Daryono
YLKI Nilai Subsidi Minyak Goreng Curah Berpotensi Tak Tepat Sasaran

Pemerintah akhirnya memutuskan mengatur harga minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter dengan bantuan subsidi.
Namun, harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium dilepas sesuai harga pasar yang saat ini sedang tinggi-tingginya.
Diwartakan Tribunnews.com, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai subsidi minyak goreng berpotensi tidak tepat sasaran.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mendesak Pemerintah untuk memperketat pengawasan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng non premium dengan harga Rp14.000.
Baca juga: Pimpinan DPR Minta Kebijakan Mendag Soal Minyak Goreng Berpihak pada Rakyat
Dikhawatirkan, kalangan konsumen premium akan memborong produk subsidi tersebut.
“Jangan sampai kelompok konsumen minyak goreng premium mengambil hak konsumen menengah bawah,"
"Mereka akan membeli apalagi memborong minyak goreng non premium yang harganya jauh lebih murah,” ucap Tulus, Kamis (17/3/2022).
Terkait dengan hal itu, idealnya subsidi minyak goreng sebaiknya bersifat tertutup saja.
Baca juga: Sebut Kebijakan Minyak Goreng Terus Berganti, YLKI: Masyarakat Dijadikan Kelinci Percobaan
Sehingga subsidinya tepat sasaran.
Sedangkan subsidi terbuka seperti sekarang ini berpotensi salah sasaran.
Lantaran minyak goreng murah gampang diborong oleh kelompok masyarakat mampu.
Dan masyarakat menengah bawah akibatnya kesulitan mendapatkan minyak goreng murah.
(Tribunnews.com/Milani Resti/ Bambang Ismoyo)