Senin, 6 Oktober 2025

NEWS HIGHLIGHT

KPK Kembali Pelajari Skandal Kasus Korupsi "Kardus Durian"

Kasus itu terkenal dengan istilah "Kardus Durian" yang terjadi pada 2012. Saat itu kasus sempat menyeret nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp73 miliar. 

Pada persidangan di 2012, Dharnawati mengatakan uang Rp1,5 miliar dalam kardus durian itu ditujukan untuk Cak Imin. Namun, Cak Imin berkali-kali membantah, baik di dalam atau luar persidangan.(*)
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved