Minggu, 5 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Istri Doni Salmanan Bakal Diperiksa Bareskrim Polri, Diduga Turut Terima Aliran Dana

Ramadhan menuturkan Dinan Nurfajrina bakal diperiksa mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan sang suaminya

Instagram @donisalmanan
Doni Salmanan dan istrinya Dinan Fajrina. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," pungkas dia.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved