Aplikasi Trading Ilegal
Istri Doni Salmanan Bakal Diperiksa Bareskrim Polri, Diduga Turut Terima Aliran Dana
Ramadhan menuturkan Dinan Nurfajrina bakal diperiksa mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan sang suaminya
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," pungkas dia.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.