Minggu, 5 Oktober 2025

Masa Jabatan Presiden

Mahfud MD: Istana Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu

Pemerintah, kata Mahfud tidak pernah membahas tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan Presiden.

Tim Humas Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. 

Apalagi, kata dia Presiden Jokowi tentu mendapat laporan bahwa usulan penundaan pemilu tersebut selain menimbulkan kegaduhan dan kontroversi, juga mendapat penolakan besar dan meluas dari berbagai elemen bangsa, yang tidak memungkinkan usulan itu untuk ditindaklanjuti secara konstitusional ke MPR.

“Peta politiknya sangat jelas. Partai yang mengusulkan penundaan Pilpres tidak bertambah, dan bahkan beberapa pimpinan Golkar malah menolak. Sementara pihak yang menolak seperti Pimpinan dari 6 Partai di DPR yaitu PDIP, PKS, Nasdem, PD, PPP dan Gerindra tetap solid menolak, bahkan para penolak bertambah pula seperti Ketua DPR,ketua DPD dan para pimpinan MPR," ujarnya.

"Maka seandainya pimpinan 3 Partai pengusul itu solid memperjuangkan usulannya dan menyampaikan ke MPR untuk mengubah UUD, maka manuver mereka belum memenuhi syarat minimal yang diberlakukan oleh Konstitusi, yaitu diusulkan oleh sekurang-kurangnya 1/3 anggota MPR(pasal 37 ayat 1 UUDNRI 1945). Karena jumlah anggota MPR dari 3 partai itu seandainya solid pun, baru berjumlah 187 anggota. Padahal diperlukan minimal 1/3 anggota MPR yaitu 237 anggota MPR,” jelasnya. (tribun network/umam)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved