Aplikasi Trading Ilegal
Minggu Ini, Bareskrim Bakal Periksa Pacar hingga Orang Tua Indra Kenz Terkait Kasus Binomo
Pacar dan orang tua Indra Kenz direncanakan bakal diperiksa pada pekan ini, mereka diperiksa soal aset-aset Indra Kenz yang terkait kasus Binomo.
Hal yang pasti, kata dia, pihaknya bakal mencari aset-aset hingga orang terdekat Indra Kenz.
"Nilainya puluhan miliar lah, kita nggak bisa itung. Nanti kalau sudah kami buka. Dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena dan orang terdekatnya," pungkasnya.

Indra Kenz disangka telah melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU ITE, pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selanjutnya, pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Kemudian, pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP.
Dalam beleid pasal itu, Indra Kenz terancam dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.