Kamis, 2 Oktober 2025

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Komnas HAM: Kerangkeng di Langkat Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba Tanpa Metode dan Pengobatan

Kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin difungsikan menjadi tempat rehabilitasi ketergantungan narkoba.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tangkapan Layar Kanal Youtube Humas Komnas HAM RI
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat konferensi pers pada Rabu (2/3/2022). 

Layanan kesehatan yang biasanya diberikan berupa pengobatan dasar.

Beberapa keluhan yang sering ditemui, kata dia, biasanya gatal-gatal, masuk angin, pusing, bisul, dan sulit tidur.

Petugas kesehatan, kata dia memang menemukan adanya luka di bagian tubuh para penghuni.

Tetapi mereka mengaku luka tersebut akibat jatuh atau akibat kerokan karena masuk angin.

Obat-obatan yang diberikan, kata dia, adalah obat-obatan jenis obat generik.

Selain itu, Komnas HAM juga memiliki informasi bahwa Kepala Puskesmas masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Terbit.

Selanjutnya, kata dia terkait dengan pemeriksaan biasanya pihak kalapas kerangkeng telah menyiapkan penghuni kerangkeng yang akan diperiksa oleh dokter Puskesmas.

"Selain itu juga tidak ditemukan adanya materi atau pengobatan rehabilitasi ketergantungan narkoba bagi penghuni kerangkeng. Termasuk di dalamnya adalah penanganan atau treatment terhadap pengguna narkoba," kata Melani.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved