DPN Peradi Ingatkan Calon Advokat Harus Jaga Integritas dan Tunduk pada Kode Etik
para calon advokat jangan pernah melanggar Kode Etik Advokat dan tetap menjaga integritas jika nanti lulus dan diangkat menjadi advokat.
Sementara itu, Wakil Rekor III Bidang Kemahasiswaan Ubhara Jaya, Syahrir Kuba, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan DPC Peradi Jakarta Barat dimana penyelenggaraan PKPA sudah sampai dengan Angkatan XVIII.
Baca juga: Dalam Dialog Kebangsaan HMI, Advokat Senior Nyatakan Indonesia Sudah Bertentangan dengan Pancasila
Syahrir Kuba menambahkan sesuai pendapat beberapa ahli, untuk menjadi advokat andal harus memiliki kriteria, yakni memiliki ilmu pengetahuan, legal skill, kepemimpinan (leadership), karakter melayani pencari keadilan, dan kapabilitas.