Kamis, 2 Oktober 2025

POPULER Nasional: Respons MUI soal Pengeras Suara Masjid | Operasi Sinta Aulia di RS Polri

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai respons MUI hingga KSP soal pengeras suara masjid, operasi Sinta Aulia

Editor: Arif Fajar Nasucha
Ist
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi istri Juliati Sigit Prabowo memenuhi janjinya untuk menemui langsung Sinta Aulia seorang anak perempuan penderita tumor kaki yang viral di media sosial (medsos). Kapolri menjenguk Sinta Aulia untuk melihat kondisinya secara langsung saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (20/2/2022). 

Sinta Aulia, bocah perempuan asal Rembang, Jawa Tengah yang mengalami tumor kaki menjalani tindakan operasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).

Sinta Aulia menjalani operasi kurang lebih selama dua jam dari pukul 10.40 WIB sampai 12.30 WIB.

Tindakan operasi dilakukan tim dokter setelah orang tua Sinta Aulia memberikan persetujuan.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Asep Hendradiana mengatakan Sinta Aulia dalam kondisi sadar setelah menjalani operasi besar tersebut.

"Jam 12.30 operasi selesai dan Ananda saat ini setelah jalani operasi setelah mulai sadar dan aman dari ancaman terkait pascaoperasi," ujar Asep di RS Polri, Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Kini Sinta Aulia mendapatkan perawatan intensif di ruang VVIP RS Polri Kramat Jati.

Dia juga diawasi secara ketat tim medis selama proses penyembuhan pasca-operasi.

SELANJUTNYA>>>

3. LBH Ansor Bakal Gugat Balik Laporan Roy Suryo

Langkah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke polisi terkait pernyataan aturan pengeras suara untuk masjid dan musala mendapat reaksi keras dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Organisasi anak-anak muda Nahdlatul Ulama (NU) ini berencana melaporkan balik Roy Suryo ke polisi.

Diketahui, pada Kamis (24/2/2022), Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Roy melaporkan Menag terkait Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

Namun laporan Roy Suryo ditolak Polda Metro Jaya.

“Roy Suryo jelas serampangan dengan seenaknya melaporkan Menag ke polisi. Memang siapa Roy Suryo itu? Dia hadir langsung atau tidak pada saat Menag membuat pernyataan di Riau? Apa dia ngerti konteksnya? Apakah punya motif ingin mengadu domba umat beragama?"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved