Minggu, 5 Oktober 2025

NEWS HIGHLIGHT

Kasus Adam Deni Cepat Diselesaikan, Polisi: Bukan Karena Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III

Bareskrim Polri membantah cepatnya penyelesaian berkas perkara Adam Deni karena pelapor dalam kasus dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pem

Adam juga sempat menyatakan permintaan maaf.

Ternyata, permintaan maaf itu ditujukkan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang diduga menjadi pelapor dalam kasus tersebut.

"Untuk itu saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni. Saya juga mau meminta tolong kepada bang Ahmad Sahroni untuk mengetukkan hatinya untuk saya," jelas Adam.

Adam mengakui mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses merupakan tindakan yang salah.

Dia pun telah menyesali perbuatannya tersebut.

"Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin. Karena saya memang disuruh oleh bossan. Dan saya sekarang sudah menyesalinya. Semoga harapan saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini," jelas Adam.

Adam mengharapkan Ahmad Sahroni bisa memaafkannya dan menutup kasus tersebut. Pasalnya, dia mengaku sebagai tulang punggung keluarga.

"Semoga Bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar, menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi. Karena saya sudah habis-habisan, saya pun saat ini dalam kondisi depresi berat," beber dia.

Terakhir, Adam Deni mengaku juga terjangkit banyak penyakit sejak berada di dalam Rutan Bareskrim. Sebaliknya, kondisi psikologisnya pun hancur karena banyak mengalami fitnah.

"Saya juga terkena banyak penyakit juga selama di dalam. Saya difitnah di luar pun itu saya juga kaget, saya gak megang HP, HP semua disita saya gak megang apa-apa lagi," tukas dia.

Respon Ahmad Sahroni

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memaafkan pegiat media sosial Adam Deni yang diduga mengunggah dokumen pribadi miliknya.

Meski begitu, proses hukum dipastikan tetap berjalan.

Demikian disampaikan Kuasa Hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis.

Menurutnya, permintaan maaf Adam Deni tak menghapuskan perbuatan hukum yang telah dilanggarnya tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved