Jumat, 3 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Gagal Menyambungkan E-Wallet di Dashboard Kartu Prakerja? Ikuti Langkah Ini

Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 sampai dengan gelombang 22 diminta untuk segera menautkan rekening atau e-wallet sebelum 10 Maret 2022.

Istimewa
Ilustrasi - Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 sampai dengan gelombang 22 diminta untuk segera menautkan rekening atau e-wallet sebelum 10 Maret 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 sampai dengan gelombang 22 diminta untuk segera menautkan rekening atau e-wallet.

Batas akhir penautan rekening atau e-wallet ini adalah 10 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

Tanggal tersebut juga berlaku bagi penerima Kartu Prakerja yang akan mengubah rekening atau e-wallet.

Baca juga: Manfaat Program Kartu Prakerja, Peserta Dapat Dana Bantuan Total Rp 3.550.000

Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

"10 Maret 2022, pukul 23.59 WIB adalah batas akhir untuk menautkan rekening atau e-wallet serta batas akhir mengubah rekening atau e-wallet bagi semua penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 sampai dengan 22" tulis postingan akun Kartu Prakerja.

Cara menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif

1. Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id

2. Masuk ke dashboard akun. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening.

3. Pilih bank atau e-wallet pilihan, lalu klik Sambungkan

4. Jika memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening.

5. Pastikan data yang dimasukkan benar.

6. Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi.

8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP.

Jika Gagal Menyambungkan:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved