Kartu PraKerja
Gagal Menyambungkan E-Wallet di Dashboard Kartu Prakerja? Ikuti Langkah Ini
Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 sampai dengan gelombang 22 diminta untuk segera menautkan rekening atau e-wallet sebelum 10 Maret 2022.
TRIBUNNEWS.COM - Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 sampai dengan gelombang 22 diminta untuk segera menautkan rekening atau e-wallet.
Batas akhir penautan rekening atau e-wallet ini adalah 10 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.
Tanggal tersebut juga berlaku bagi penerima Kartu Prakerja yang akan mengubah rekening atau e-wallet.
Baca juga: Manfaat Program Kartu Prakerja, Peserta Dapat Dana Bantuan Total Rp 3.550.000
Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
"10 Maret 2022, pukul 23.59 WIB adalah batas akhir untuk menautkan rekening atau e-wallet serta batas akhir mengubah rekening atau e-wallet bagi semua penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 sampai dengan 22" tulis postingan akun Kartu Prakerja.
Cara menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif
1. Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id
2. Masuk ke dashboard akun. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening.
3. Pilih bank atau e-wallet pilihan, lalu klik Sambungkan
4. Jika memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening.
5. Pastikan data yang dimasukkan benar.
6. Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi.
8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP.
Jika Gagal Menyambungkan: