Rabu, 1 Oktober 2025

PBNU Tanggapi Pernyataan BNPT Soal Perubahan Strategi Jaringan Teroris dalam Penyebaran Radikalisme

Menurutnya terorisme adalah musuh bersama dan mungkin bisa dilakukan oleh siapa saja dari agama apa saja, tidak hanya orang beragama Islam.

Penulis: Gita Irawan
TRIBUNJATIM.COM
Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menanggapi pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) soal perubahan strategi jaringan teroris dalam penyebaran radikalisme.

Menurutnya terorisme adalah musuh bersama dan mungkin bisa dilakukan oleh siapa saja dari agama apa saja, tidak hanya orang beragama Islam.

Jika memang ada oknum anggota ormas tertentu yang ditangkap atas tuduhan terlibat terorisme, lanjut dia, tentu harus diproses hukum dan tidak bisa distigma semuanya sudah terlibat.

Menurutnya juga penting untuk dijelaskan posisi dan duduk perkaranya.

Baca juga: MUI Sebut Pernyataan BNPT Soal Perubahan Strategi Jaringan Teroris Membuat Gaduh 

"Kita berharap BNPT menjalin kerjasama yang lebih baik dengan semua ormas keagamaan untuk pencegahan lebih awal dan menemukan bibit terorisme secara sungguh-sungguh, untuk pencegahan lebih awal dan membuat kriteria standar yang jelas tanpa harus banyak membuat statement di media agar suasana kondusif," kata Gus Fahrur ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (21/2/2022).

Gus Fahrur berpandangan kewajiban menjaga ketentraman dan keselamatan bangsa Indonesia, mencegah terjadinya terorisme, dan mengantisipasi sejak dini agar tidak terjadi di masa depan dengan penguatan pendidikan cinta tanah air yang diajarkan oleh agama adalah tanggung jawab bersama.

Ia meyakini ormas Islam khususnya mayoritas misalnya NU dan Muhammadiyah telah terbukti mengajarkan moderat dan toleran dengan baik.

Baca juga: Soroti Kearifan Lokal, BNPT: Ada Ustaz Wahabi yang Haramkan Wayang Tapi Sudah Minta Maaf

Menurutnya hal tersebut perlu diperkuat oleh BNPT agar dakwahnya lebih mudah diakses masyarakat.

"Sehingga mereka tidak tertarik mengikuti aliran sempalan yang radikal. Karena BNPT mempunyai anggaran yang sangat besar untuk melakukan penguatan-penguatan tersebut dengan kerjasama yang baik," kata dia.

Untuk itu, dia juga mengusulkan adanya larangan terhadap pengajaran ideologi takfiri di Indonesia yaitu pemahaman yang memonopoli kebenaran dan mengkafirkan pihak lain yang tidak sependapat (intoleran).

Larangan tersebut, menurutnya bisa diatur dalam Undang-Undang atau aturan lainnya yang menegaskan larangan ajaran intoleran.

Ia pun mengungkapkan sejumlah hal penting lain dalam upaya menangkal radikalisme dan terorisme.

"Penguatan pendidikan cinta tanah air sejak dini, penguatan dakwah ideologi Islam ahlussunah wal jama'ah di medsos, dan pemerataan kemakmuran rakyat yang berkeadilan," kata Gus Fahrur.

Diberitakan sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan, ada perubahan strategi kelompok jaringan teroris dalam menyebarkan pemahaman radikal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved