Kartu PraKerja
Fitur Baru di Dashboard Kartu Prakerja, Kini Ada Verifikasi Swafoto, Cek di dashboard.prakerja.go.id
Pihak manajemen Kartu Prakerja kembali menambahkan fitur baru pada dashboard Kartu Prakerja.
Syarat penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: DPR Apresiasi Kartu Prakerja Prioritaskan Pekerja Migran Indonesia
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

Hal yang perlu dipersiapkan adalah KTP, KK, dan nomor HP/e-mail.
1. Buka laman www.prakerja.go.id;
2. Masukkan e-mail dan password-mu, lalu klik Daftar;
3. Buka e-mail dan klik tautan yang dikirim ke e-mail-mu;
4. Setelah kamu memiliki akun, masuk kembali ke laman prakerja;
5. Masukkan data diri seperti tanggal lahirmu, NIK dan KK;
Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu.
Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
Pastikan foto e-KTP jelas, tidak buram, tidak terpotong, tidak menggunakan flashlight, dan pencahayaan cukup.

6. Lengkapi semua data yang ada pada kolom, termasuk swafoto (selfie) sebagai foto profil akun;

- Pastikan wajah terlihat jelas (tanpa masker, kacamata, dll), dan pencahayaan yang cukup.
- Pastikan wajah memenuhi 80 % dari frame foto.