Virus Corona
Rencana Pemerintah Hapus Masa Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri per 1 April 2022
Pemerintah berencana kurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) per 1 Maret 2022, mendatang.
Editor:
Srihandriatmo Malau
"Dari pengalaman kita semua, saya mereka yang positif tidak terlalu lama kemudian menjadi negatif kembali."
"Mereka hanya perlu diisolasi mandiri, mengkonsumsi obat-obatan yang dianjurkan dan beristirahat di rumah."
"Data-data menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat terinfeksi mengalami OTG bahkan gejala ringan."
"Mereka yang bergejala berat hingga meninggal, terindikasi sebagai orang-orang memiliki komorbid," jelas Luhut.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)