TAG
masa karantina
Berita
-
Mulai 12 Agustus 2022 Wisatawan Masuk Hong Kong Wajib Karantina 3 Hari di Hotel
Mulai Jumat (12/8/2022) mendatang, mereka yang tiba di Hong Kong harus melakukan karantina diri di hotel selama 3 hari.
-
Hong Kong Pangkas Masa Karantina Hotel dari 7 Hari jadi 3 Hari, Berlaku Jumat Mendatang
Hong Kong memangkas masa karantina di hotel bagi pelancong dari tujuh hari menjadi tiga hari mulai Jumat (12/8/2022) mendatang.
-
Masa Karantina Orang yang Kontak Dekat dengan Pasien Covid-19 di Jepang Dipersingkat Menjadi 5 Hari
Pemerintah Jepang melakukan penyesuaian untuk mempersingkat masa karantina orang yang kontak dekat dengan pasien Covid-19 dari 7 hari menjadi 5 hari.
-
Pengurangan Masa Karantina di Bali Disambut Gembira Pelaku Bisnis Pariwisata
Formula booking bagi market Eropa, terutama pada musim panas nanti, kebanyakan pattern booking untuk liburan harusnya sudah dimulai pada Maret.
-
Mulai 1 Maret 2022, Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 3 Hari
Pemerintah akan mengurangi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi 3 hari per 1 Maret 2022 mendatang.
-
Rencana Pemerintah Hapus Masa Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri per 1 April 2022
Pemerintah berencana kurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) per 1 Maret 2022, mendatang.
-
Pemerintah Berencana Hapus Masa Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri per 1 April 2022
Pemerintah berencana kurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) per 1 Maret 2022, mendatang.
-
Masa Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi Lima Hari
Baru-baru ini diumumkan kembali jika masa karantina kembali diperpendek. Yang tadinya 7 hari diubah menjadi 5 hari saja.
-
Hong Kong Pangkas Masa Karantina Covid-19 untuk Turis Jadi 14 Hari, Berlaku Mulai Februari
Hong Kong akan pangkas waktu karantina untuk pelancong yang datang, dari 21 menjadi 14 hari. Berlaku mulai 5 Februari 2022.
-
Pemerintah Jepang Persingkat Masa Karantina Warga yang Terpapar Covid-19 Menjadi 10 Hari
Menanggapi cepatnya penyebaran strain Omicron, Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan telah mengubah karantina di rumah hanya 10 hari.
-
Aturan Baru Tentang Masa Karantina Pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Kini Jadi 7 Hari
Seluruh pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia wajib menjalani karantina 7x24 jam.
-
Aturan Terbaru bagi Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri, Masa Karantina Jadi 7-10 Hari
Berikut aturan terbaru bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang mana karantina menjadi 7 hari atau 10 hari.
-
Pemerintah Buka Opsi Tambah Masa Karantina Jadi 14 Hari, Jika Perjalanan Luar Negeri Meningkat
Penularan Covid-19 varian Omicron terus meluas. Pemerintah pun tengah mempertimbangkan penambahan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional
-
Luhut Sebut Pemerintah akan Pertimbangkan Tingkatkan Masa Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Meluas
Menko Marinves sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan peningkatan masa karantina.
-
Omicron Makin Meluas, Indonesia Tambah Daftar Larangan Masuk WNA, Masa Karantina Akan Diperpanjang
Melihat perkembangan sebaran varian omicron yang makin meluas, pemerintah menambah daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia .
-
Bila Varian Omicron Meluas, Pemerintah akan Perpanjang Masa Karantina
Salah satu langkah antisipasi agar varian Omicron tidak meluas kata Luhut yakni dengan menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri
-
Yang Baru Bepergian dari Luar Negeri Wajib Tes PCR Ulang dan Karantina 10x24 Jam
Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang masa karantina terbaru untuk masyarakat yang kembali dari luar negeri saat pandemi Covid-19.
-
Profil Mulyo Aji, Pangdam Jaya Kelahiran Solo, Tegas ke Oknum TNI Bantu Kabur Rachel Vennya
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji, menaruh perhatian lebih atas kasus oknum TNI bantu kabur Rachel Venya dari karantina Wisma Atlet
-
Usai Dari Jakarta, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution Positif Covid-19, Anak Istri Juga Tertular
Dari hasil swab, Istri dan anak-anak Plt Walikota Medan Akhyar Nasution dinyatakan negatif Covid-19.
-
Ribuan Santri Mulai Datangi Ponpes Lirboyo, Mereka Dikarantina Dulu Selama 14 Hari
Tempat karantina yang dipersiapkan adalah di Rusunawa Lirboyo dan Gedung An Nahdloh serta ruangan
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved