Mahfud MD: Polri Harus Sungguh-sungguh Melayani, Melindungi dan Menghormati HAM
Polri diminta menggunakan kewenangannya secara bijak dan santun pada masyarakat yang dilayaninya serta mengedepankan penghormatan terhadap HAM.
Kedua, bertindak secara adil dan tidak diskriminatif.
Ketiga, berperilaku sopan.
Keempat, menghormati norma agama, etika, dan susila.
"Kelima, menghargai budaya lokal sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia," kata Mahfud.
Turut hadir dalam acara tersebut Duta Besar Uni Eropa, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ketua LPSK, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Ketua Komnas Perempuan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kepala Lembaga Pendidikan Polisi, dan Ketua Harian Kompolnas.