Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Menkes Ungkap 3 Daerah Alami Tren Kenaikan Kasus Covid-19 Lebihi Puncak Gelombang Delta

Berikut 3 daerah alami tren kenaikan kasus Covid-10 lebih puncak kasus saat gelombang varian Delta, Menkes minta masyarakat tak perlu panik.

Penulis: Shella Latifa A
Tribunnews.com/Rina Ayu Pancarini
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Senin (31/1/2022). 

Saat ini angka keterisian RS untuk Covid-19 mencapai 18.966.

"Jadi dari 120 ribu terisi per kemarin 18.966. Dari 18.966 yang sudah konfirm Covid-19 itu 15.522, yang lainnya masih probable," kata dia.

Baca juga: POPULER Nasional: Wilayah Berstatus PPKM Level 3 | Jenderal Dudung Perintahkan Copot Komandan Pelit

Sehingga bisa dikatakan, kapasitas tempat tempat tidur RS masih sangat cukup.

Menurutnya, akan lebih baik jika pasien Covid-19 tanpa gejala bisa isolasi mandiri.

Hal itu akan berdampak pada keterisian RS akan lebih rendah lagi.

"Jadi sebenarnya ke depannya, kalau kita lebih efisien dengan cara yang OTG dan isolasi mandiri atau bisa itu isolasi terpusat sebenarnya keterisian rumah sakit kita itu masih sangat rendah," ujar dia.

PPKM Diperpanjang, Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya Naik ke Level 3

Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai hari ini Selasa (8/2/2022) hingga 14 Februari mendatang.

Dalam perpanjangan PPKM ini, sejumlah wilayah naik ke Level 3.

Wilayah tersebut meliputi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya.

Untuk itu, pemerintah akan mengambil kebijakan yang lebih terarah, khususnya untuk kelompok rentan, komorbid, dan yang belum divaksin.

"Berdasarkan level asesmen saat ini, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke PPKM Level 3," kata Luhut dalam konferensi persnya, Senin (7/2/2022) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Baca juga: Kasus Covid Melonjak di Denpasar, Fasilitas Publik Ditutup, Keterisian Bed RS Hampir 40 Persen

Lebih lanjut, Luhut mengatakan alasan penerapan PPKM Level 3 bukan akibat tingginya kasus Covid-19, tapi rendahnya tracing.

"Hal ini terjadi bukan tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing."

“Bali juga naik ke Level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat,” jelasnya.

Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers Ratas Evaluasi PPKM di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).
Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers Ratas Evaluasi PPKM di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Aturan Terbaru PPKM Level 3, Pengunjung Mal dan Warteg Maksimal 60 Persen

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved