DPR Minta Kemenkumham Selesaikan Sejumlah Revisi UU Tahun Ini
Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI meminta agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera menyelesaikan sejumlah undang-undang, mulai KUHP hingga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI meminta agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera menyelesaikan sejumlah undang-undang, mulai KUHP hingga UU Pemasyarakatan.
Hal tersebut mulanya dikatakan Anggota Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil.
"Saya pribadi berharap agar di tahun 2022 ini KUHP bisa kita selesaikan, UU PAS bisa kita selesaikan, KUHAP pun seharusnya kita kerjakan," kata dia dalam Rapat Kerja dengan Kemenkumham, Rabu (2/2/2022).
Pasalnya, dia melihat upaya untuk pembaruan hukum nasional itu akan sulit dilakukan jika kemudian tak ada upaya untuk merevisi dan memperbaiki hukum yang dibuat sejak zaman kolonial itu.
"Dan kita sadar bahwa hukum pidana itu harus sejalan dengan hukum pidana secara universal dan bagaimana kita memodernkan hukum. Saya pribadi mengajak Pak Menteri agak KUHP, PAS, KUHAP itu bisa kita selesaikan dengan segala keterbatasan yang kita miliki hari ini," kata dia.
Baca juga: DPR Minta BKPM Datangkan Investor Garap Pengolahan Karet dan Gas ke Sumbar
"Sebab berbagai kekacauan yang hari ini kita alami salah satu sekali lagi salah satu sumbernya ada di sini, dan banyak pernyataan-pernyataan pejabat di Kemenkumham dan par pengamat terkait bagaimana kita bisa melakukan pembaruan hukum nasional ini," kata dia.
Baca juga: Ditjenpas Kemenkumham Berikan 25 Napi Konghucu Remisi Imlek 2573
Senanda dengan Djamil, Legislator Komisi III lainnya dari Fraksi Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan agar Kemenkumham segera membahas sejumlah revisi undang-undang.
"Banyak sekali RUU yang rencananya kita akan bahas di tahun ini, oleh karena itu mumpung masih di awal tahun, saya ingatkan kembali KUHP, Perdata, UU PAS, Narkotika dan lain sebagainya," kata dia.
"Ini mudah-mudahan disusun jadwalnya pak, kita tidak mau tiba-tiba selesai 2022, tapi tak ada UU yang disahkan, khususnya dari Pak Menkumham bersama-sama dengan Komisi III," pungkas dia.