Senin, 6 Oktober 2025

Cair Februari 2022, Cek Status Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kategori Penerimanya

Simak cara cek status bansos PKH yang cair Februari 2022, akses cekbansos.kemensos.go.id.

TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek daftar penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH masih terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat.

Bantuan perlindungan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH disalurkan kepada penerima melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Untuk pencarian bansos PKH, penerima bisa mendatangi mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: Cara Daftar DTKS Online agar Bisa Diusulkan Program Bansos

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Bulan Februari 2022, Simak Kategori Penerimanya

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: Saat Pandemi, Menko Airlangga Sebut UMKM Didorong Dapat Bantuan

Baca juga: Erick Thohir Beri Bantuan kepada Keluarga Mahasiswi Heroik Korban Perampokan BRILink Lampung

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved