Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Syarat dan Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 23, Segera Dibuka Bulan Februari 2022

Kartu Prakerja Gelombang 23 segera dibuka Februari 2022, Adapun pendaftaran dan buat akun baru gelombang 23 dengan mengakses laman prakerja.go.id.

Editor: Arif Fajar Nasucha
www.prakerja.go.id
Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja telah dibuka. Segera daftarkan dirimu di www.prakerja.go.id. Berikut syarat dan cara buat akun Kartu Prakerja Gelombang 23 yang segera dibuka bulan Februari 2022 

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara buat akun Kartu Prakerja Gelombang 23 yang segera dibuka bulan Februari 2022 di dalam artikel ini.

Diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 23 akan segera dibuka pada Februari 2022.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Penutupan Program Kartu Prakerja 2021, Rabu (15/12/2021).

"Pendaftaran tetap sama di www.prakerja.go.id, tentunya nanti sekitar akhir ataupun awal Februari kita akan umumkan kapan gelombang 23 akan dimulai," kata Airlangga

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022 dan kuota yang disediakan antara 3 hingga 4,5 juta penerima.

Kendati saat ini pendaftaran gelombang 23 belum dibuka, tidak ada salahnya menyimak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja berikut ini.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Alur Pendaftarannya di www.prakerja.go.id

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari, Ini Cara Buat Akun, Syarat & Tahapan Pendaftarannya

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Dikutip dari prakerja.go.id, Berikut syarat pendaftaran program Kartu Prakerja:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Cara Buat Akun Kartu Prakerja

Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, bisa daftar melalui laman web prakerja.go.id

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved