Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Seperti Apa Permainan Karantina yang Dikeluhkan Jokowi hingga Perintahkan Kapolri Usut Tuntas?

Hal ini ditegaskan Jokowi usai mendapat aduan dari para warga negara asing (WNA) mengenai praktik tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers terkait Perkembangan Covid-19 di Istana Bogor, Jumat (28/1/2022). 

Kasus-kasus sebelumnya

Sebelumnya, selebgram Rachel Vennya mengaku menyuap Rp40 juta mulai dari petugas bandara hingga karantina untuk dapat "bebas dari karantina" sepulang dari AS.

Rachel divonis empat bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana terkait karantina kesehatan, namun tidak dijerat pasal penyuapan.

Tahun lalu, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka karena diduga meloloskan penumpang dari India tanpa karantina.

Lima tersangka adalah warga India yang tidak menjalani karantina. Dua tersangka warga India yang membantu bebas dari karantina, dan empat warga Indonesia sebagai calo yang dibayar Rp6,5 juta.

Mengapa mafia karantina beraksi?

Melihat rangkaian pelanggaran yang terjadi, Anis Hidayat dari Migrant Care setuju jika disebut adanya mafia karantina.

"Mafia itu memanfaatkan posisi rentan mereka yang datang dari luar negeri, bagaimana meraup keuntungan dari posisi rentan korban. Itu yang terjadi dalam pelanggaran karantina," kata Anis seperti dikutip dari BBC Indonesia.

Lalu mengapa itu bisa terjadi, menurut Anis karena sistem karantina memunculkan dan memberi ruang bagi mafia untuk beraksi.

"Jadi pengawasan, SOP, koordinasi, tidak jalan, sehingga yang datang ke Indonesia asal didata saja, di-checklist berapa masuk, tanpa cek fisik. Ketika ada penipuan, tidak terekam sehingga membuka ruang manipulasi dan kecurangan," katanya.

Untuk itu, Anis meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi sistem, kebijakan dan petugas karantina.

"Lalu melakukan audit dengan mengumpulkan keterangan korban untuk melihat dimana titik bocornya. Jangan-jangan bocor di semua titik sehingga potensi kecurangan terus berlangsung," katanya.

Terkait dengan dugaan pelanggaran dalam proses karantina, Koordinator Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, mengatakan, "silakan saja dilaporkan detail kasus dan kontaknya supaya diselidiki kebenarannya dan tindak lanjutnya."

Sumber: Kompas.com/BBC Indonesia/Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved