Minggu, 5 Oktober 2025

Imlek 2022

Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia: Dilarang saat Orde Baru Lewat Inpres Lalu Dicabut oleh Gus Dur

Berikut sejarah perayaan Imlek di Indonesia di mana dilarang pada zaman Orde Baru lalu diperbolehkan oleh Gus Dur melalui Keppres.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga keturunan Tioanghoa melihat pernak-pernik imlek yang dijual di Glodok, Jakarta, Jumat (28/1/2022). Jelang perayaan Tahun Baru Imlek 2573 kawasan pecinan atau kampung Cina dipenuhi dengan penjualan berbagai macam pernak pernik untuk merayakan Imlek. 

"Karena itu, saya mengimbau kawan-kawan dari etnis Tionghoa agar berani membela haknya," ujar Gus Dur.

Lalu bagi kaum Tionghoa, Gus Dur dinilai telah menghapus kekangan, tekanan, dan prasangka.

Hal ini disebabkan pada masa lalu, masyarakat Tionghoa sering mendapat stigma yang buruk baik dari pemerintah maupun masyarakat dari etnis lainnya.

Gus Dur juga dinilai telah berjasa membawa kesetaraan pada masyarakat Indoensia.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Sania Mashabi/Faqihah Muharroroh Itsnaini)

Artikel lain terkait Imlek

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved