Virus Corona
Kasus Covid-19 Meningkat, Jokowi Imbau Masyarakat Tak Panik dan Tetap Laksanakan Prokes
Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada di tengah melonjaknya kasus Covid-19, khususnya varian Omicron.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat untuk tidak panik, tapi tetap waspada di tengah melonjaknya kasus Covid-19, khususnya varian Omicron.
Kenaikan kasus Covid-19 diperkirakan masih akan meningkat hingga beberapa minggu depan.
Sebelumnya, jumlah kenaikan kasus baru Covid-19 capai 9.905 orang per Jumat (28/1/2022) kemarin.
"Saat ini, kita menghadapi lonjakan kasus harian Covid-19, utamanya varian Omicron dan kenaikan ini diperkirakan masih akan terus meningkat dalam beberapa minggu ke depan," kata Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (29/1/2022).
Baca juga: 18 Pegawai Positif Covid-19, KPK Evaluasi Penerapan WFH
Presiden pun mengingatkan masyarakat, agar meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan.
"Saya minta Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian tetap tenang, tidak panik, laksanakan selalu protokol kesehatan, kurangi aktivitas yang tidak perlu."
"Saya mengajak Saudara-saudara sekalian menjaga kesehatan diri masing-masing sebaik-baiknya untuk meningkatkan imunitas,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, telah melakukan berbagai upaya persiapan untuk menghadapi kasus Covid-19 varian Omicron.
“Belajar dari lonjakan kasus varian Omicron yang sudah terjadi terlebih dahulu di berbagai negara, pemerintah sudah melakukan banyak persiapan untuk menghadapinya."
"Perbaikan berbagai sarana dan prasarana fasilitas kesehatan disesuaikan dengan karakter varian Omicron yang berbeda dengan sebelumnya dan membutuhkan penanganan yang berbeda pula."
"Salah satunya melalui layanan telemedisin, aplikasi layanan kesehatan,” jelas Jokowi.
Baca juga: Sub-varian Omicron BA.2 Disebut 1,5 Kali Lebih Menular, Sudah Menyebar ke Hampir Sebagian AS
Menurutnya, tak semua kasus Covid-19 Omicron membutuhkan layanan langsung karena gejalanya tidak membahayakan.
“Yang paling penting meminimalkan kontak, ini akan mencegah penyebaran yang lebih luas,” tuturnya.
Bagi pasien konfirmasi Covid-19 tanpa ada gejala, Presiden meminta untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah selama lima hari.
Sementara pasien dengan gejala ringan seperti batuk, pilek, atau demam dapat menggunakan layanan telemedisin maupun ke puskesmas atau dokter terdekat.