Pemilu 2024
Wapres Sebut Penerapan Prokes pada Pemilu 2024 Bakal Disesuaikan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal ditetapkannya Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, nantinya bakal ada penyesuaian tentang protokol kesehatan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal ditetapkannya Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
Ma'ruf bicara soal Pemilu ke depan apakah masih dalam pandemi atau tidak.
"Saya kira kita ikuti saja aturannya nanti, dengan penyesuaian-penyesuaian tentu tentang masalah protokol kesehatan dan sebagainya itu kita akan sesuaikan nanti," kata Wapres dalam tayangan video yang diteruma, Jumat (28/1/2022)..
Baca juga: Perludem: Hadirnya Perempuan pada Penyelenggara Pemilu Dorong Partisipasi di Institusi Politik
Baca juga: Gatot Nurmantyo Perbaiki Permohonan Uji UU Pemilu Soal PT 20 Persen Jadi 62 Halaman
Dia mengatakan proses mekanisme terkait kepemiluan akan berjalan.
"Itu yang jadi ketentuan, kesepakatan-kesepakatan itu nanti ketika terjadi proses seperti apa ya nanti di jalan tentu akan ada penyesuaian-penyesuaian," pungkas dia.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 14 Februari 2024.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024 sebagai hari pencoblosan. Sementara itu, 14 Februari ini merupakan usulan alternatif dari KPU.
Baca juga: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Dinilai Penting dalam Komposisi Anggota KPU 2022-2027
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022).
Turut hadir dalam rapat itu seluruh jajaran KPU dan Bawaslu.
"Pada kesempatan ini dari pemerintah menyetujui tanggal 14 Februari (hari pencoblosan Pemilu 2024). Kemudian sesuai Undang-Undang, 20 bulan sebelumnya sudah tahapan," kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

Kemudian, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia sebagai pimpinan rapat menyatakan, telah ada hasil konsolidasi terkait jadwal Pemilu 2024.
Meskipun, ada catatan-catatan dari penyelenggara pemilu dan pemerintah, terutama soal tahapan pemilu.
"Alhamdulillah kita sudah mendengarkan ada kesepakatan satu tanggal yang dalam hal ini kita harapkan ada konsolidasi yaitu tanggal 14 Februari 2024," ujar Doli.
"Saya melihat masih ada perbedaan masa kampanye, KPU usul 120 hari, pemerintah 90 hari, mungkin ada yang usul dari kita 60 hari," pungkas Doli.