Minggu, 5 Oktober 2025

Suap Pegawai Pajak

Profil Muhammad Farsha Kautsar yang Transfer Rp 647 Juta ke Siwi Widi, Anak Terdakwa Kasus Korupsi

Anak eks pejabat Ditjen Pajak, Wawan Ridwan, yang bernama Muhammad Farsha Kautsar disebut mengirim uang ke Siwi Widi Purwanti. Berikut profilnya.

KOMPAS.com Tatang Guritno/TRIBUNNEWS.com Jeprima
Eks pejabat Ditjen Pajak yang merupakan terdakwa kasus korupsi, Wawan Ridwan (kiri) dan eks pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti (kanan). 

Ia masuk UII pada semester genap 20019 dengan status awal mahasiswa Pindahan Alih Bentuk.

Farsha diketahui belum lulus dan masih menempuh kuliah di UII.

Mengutip situs resmi Lembaga Eksekutif Mahasiswa UII (LEM FH UII), Farsha tercatat sebagai anggota Fungsionaris Departemen Poljar LEM FH UII periode 2020-2021.

Saat Tribunnews melakukan penelusuran di Google, profil LinkedIn Farsha muncul.

Tetapi, saat diklik, profilnya tersebut tak lagi ditemukan.

Beli Barang Mewah Pakai Uang Hasil Korupsi Bareng sang Ayah

Mantan Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/1/2022). Wawan diduga menerima suap senilai Rp 6,4 miliar bersama rekannya Alfred Simanjuntak untuk merekayasa nilai pajak sejumlah pihak.
Mantan Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/1/2022). Wawan diduga menerima suap senilai Rp 6,4 miliar bersama rekannya Alfred Simanjuntak untuk merekayasa nilai pajak sejumlah pihak. (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)

Muhammad Farsha Kautsar terlibat kasus TPPU yang dilakukan Wawan Ridwan.

Hasil dari Wawan dan Farsha TPPU tersebut dibelanjakan barang mewah, tanah, hingga ditransfer ke sejumlah pihak.

Farsha sendiri diketahui membeli jam mewah seharga Rp888,83 juta dan dua mobil mewah, Mitsubishi Outkander dan Mercedez-Benz C300 Coupe, senilai Rp1,379 miliar.

Farsha membayar jam yang dibelinya menggunakan rekening Bank Mandiri miliknya.

Baca juga: Uang Suap Eks Pemeriksa Pajak Diduga Mengalir ke Mantan Pramugari Siwi Widi Purwanti

Baca juga: Sosok Siwi Widi Purwanti, Eks Pramugari Garuda Indonesia Diduga Terima Dana Pencucian Uang

“Membelanjakan atau membayarkan untuk pembelian jam tangan sejumlah Rp888.830.000,” kata jaksa.

Dalam pandangan jaksa, Farsha tak mungkin bisa melakukan pembelian barang mewah tersebut tanpa uang dari Wawan.

Lantaran, Farsha saat ini masih berstatus mahasiswa dan masih dalam tanggungan terdakwa.

Siwi Widi akan Dihadirkan di Sidang Selanjutnya

Siwi Widi Purwanti alias Siwi Sidi saat keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). Siwi diperiksa terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok, yang menudingnya sebagai simpanan atau gundik mantan Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Tribunnews/Jeprima
Siwi Widi Purwanti alias Siwi Sidi saat keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). Siwi diperiksa terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok, yang menudingnya sebagai simpanan atau gundik mantan Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Nama mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, kembali menjadi sorotan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved