Minggu, 5 Oktober 2025

Ucapan Edy Mulyadi

Peringatan Kabareskrim untuk Edy Mulyadi: Tunda Pemeriksaan Tidak Menghindarkan Proses Hukum

"Menunda hadir kan tidak menghindarkan proses yang sedang berjalan," kata Agus kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Tangkapan Layar dari kanal youtube Edy Mulyadi
Edy Mulyadi. 

"Penyidik sudah membuat rencana penyidikan. Saya rasa bisa hari ini langsung diterbitkan atau Senin," jelas Agus.

Agus menuturkan pihaknya akan menjemput paksa Edy Mulyadi jika kembali tidak menghadiri pemanggilan polisi sebagai saksi.

Dia meminta Edy Mulyadi mengikuti prosedur hukum.

"Panggilan kedua dengan perintah membawa."

"Tadi koordinasi dengan Dirsiber cukup panggilan kedua dengan perintah membawa," terang Agus.

Kuasa Hukum Edy Mulyadi: Ini Pasti Ada Provokatornya

Ketua tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menduga ada kepentingan politik dalam kasus yang saat ini melibatkan kliennya.

Dirinya bahkan meminta kepada pihak kepolisian untuk turut mengungkap siapa provokator di balik kasus ujaran kebencian yang tengah menyeret Edy Mulyadi.

"Kami berharap kepada Mabes Polri supaya menyidik pelaku provokator ini. Kami berharap itu. Karena apa? Ini ada provokatornya. Ada kepentingan politik di sini di kasus Pak Edy ini," kata Herman saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Jumat (28/1/2022).

Diketahui Edy Mulyadi dilaporkan terkait kasus ujaran kebencian atas ungkapannya yang menyebut istilah 'tempat jin buang anak' saat sedang membicarakan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Baca juga: Tak Hadiri Panggilan Polisi, Edy Mulyadi Terlihat di Rumahnya Pagi Tadi, Begini Kata Sang Istri

Terkait hal itu, Herman menyatakan, kliennya tidak pernah menyebut atau pun menyindir warga Kalimantan.

Kata Herman, dirinya bisa memastikan itu, setelah beberapa kali memutar ulang video acara yang turut dihadiri Edy Mulyadi dalam akun YouTube.

Menurut Edy yang disampaikan Herman, pernyataan 'tempat jin buang anak' itu merupakan istilah untuk tempat yang jauh dan sepi.

Hal itu kata dia sudah kerap kali dikatakan banyak orang dan wajar diungkapkan.

Baca juga: Dipanggil Bareskrim, Edy Mulyadi Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Ujaran Kebencian

"Tidak ada menyinggung suku adat RAS sama sekali, yang ada hanya jin buang anak itu saja, jin buang anak itu ditafsirkan Edy itu adalah tempat yang jauh, sepi, itu wajar , orang-orang Jakarta udah biasa ngomong begitu," ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved