Firli Bahuri Ungkap Alasan KPK Tak Lagi Gunakan Istilah OTT, Kini Jadi Tangkap Tangan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan KPK tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT), tapi tangkap tangan.
Pesan untuk KPK Terkait Integritas
Diberitakan Tribunnews.com, anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi, menyampaikan pesan untuk seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Legislator PDI Perjuangan itu juga menekankan, pentingnya menanamkan nilai integritas di internal KPK itu sendiri, sebelum mengajarkan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.
Menurut Johan, akan percuma jika pimpinan KPK sendiri tak memiliki integritas.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/1/2022).
"Pesan saya kepada pimpinan KPK, kepada insan-insan di KPK kepada saya juga, ketika Anda mengajari salah seorang untuk berintegritas, maka kita harus lebih dulu berintegritas," kata Johan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
"Jadi tidak ada gunanya anda mengajari orang, tidak ada gunanya memberi pendidikan antikorupsi kalau diri kita sendiri tidak melakukan itu," imbuhnya.
Baca juga: KPK Telusuri Sumber Uang Pembelian Mini Cooper Bupati Langkat ke Anaknya yang Ultah ke-17
Diketahui, dua pimpinan KPK periode ini, Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar sebelumnya pernah tersandung kasus etik dan disidangkan perkaranya oleh Dewan Pengawas KPK.
Atas dasar itu, Johan meminta agar integritas dan nilai antikorupsi itu dapat ditanamkan dan diperkuat terlebih dahulu oleh KPK.
"Jadi ketika bicara soal integritas tentu insan di KPK siapa pun dia juga harus punya integritas."
"Itu pesan saya kepada pimpinan dan juga insan-insan di KPK," ucap Johan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Chaerul Umam, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Simak berita lainnya terkait KPK