Selasa, 7 Oktober 2025

Cegah Korupsi, KPK Turut Awasi Pembangunan Ibu Kota Nusantara 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi pembangunan Ibu Kota Negara baru, yaitu Nusantara. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan saat konferensi pers Kinerja KPK 2021 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021). Selama tahun 2021, KPK menetapkan 123 orang sebagai tersangka, dan dalam penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi pembangunan Ibu Kota Negara baru, yaitu Nusantara

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022). 

Awalnya, Firli menyebut pada 2021 LPK melakukan kajian melalui Deputi Pencegahan KPK melakukan monitoring atas penyelenggaraan negara. 

"Kajian di tahun 2021 sebanyak 28 kali kajian dengan perincian sebagai berikut. Empat kajian menyangkut terkait dengan penanganan Covid-19," kata Firli di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta. 

Firli menambahkan, KPK mempersiapkan program terkait pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Hal itu dimaksudkan agar mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pembangunan ibu kota nusantara. 

Baca juga: KPK Periksa Joko Widodo Terkait Kasus Suap di Tulungagung

"KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara. Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan," pungkas Firli.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved