Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Kasus Omicron Meningkat, Menkes Imbau Masyarakat Tak Panik dan Tetap Waspada

Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia semakin meningkat dan totalnya capai 1.078 orang, Menkes imbau masyarakat tak panik namun selalu waspada.

Editor: Miftah
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. Dalam artikel mengulas tentang kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang semakin meningkat, totalnya capai 1.078 orang, Jumat (21/1/2022). 

Luhut pun mengimbau agar perkantoran menerapkan work from home (WFH) bagi karyawannya untuk mengurangi aktivitas berkumpul.

“Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen tidak usah 100 persen yang hadir, jadi dilihat situasinya, bisa diatur kantor masing-masing,” jelasnya.

Baca juga: Menkes Sebut 1,1 Juta Dosis Vaksin Kedaluwarsa, Komisi IX DPR Bentuk Panja, Irma: Diteliti Semuanya

Lebih lanjut, Luhut menyampaikan, pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat.

Utamanya, yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus.

Ia menegaskan, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik.

Oleh karena itu, Menko Marves meminta masyarakat yang belum vaksinasi segera melakukan vaksinasi.

Kemudian, pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia, terutama di provinsi dan kabupaten/kota yang belum mencapai 70 persen dari target sasaran, sebagaimana dilansir Setkab.go.id.

Meski Omicron diprediksi puncak kenaikan kasusnya pada bulan Februari, Luhut menegaskan pemerintah siap menghadapi Omicron.

“Perlu saya tegaskan sekali lagi bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan kita hari ini sudah cukup siap untuk menghadapi Omicron ini.”

“Namun, langkah-langkah preventif yang berasal dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama penekanan laju penyebaran kasus ini,” tandasnya.

Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk kegiatan yang tidak esensial.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona dan Omicron

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved