Investasi Bodong
Bareskrim Ungkap Kerugian Sementara Kasus Investasi Bodong Sunmod Alkes Rp503 Miliar
Whisnu menuturkan perkiraan kerugian itu berdasarkan laporan yang diterima dari 263 korban Sunmod Alkes.
"Harapan dari pihak korban penipuan suntik modal ini adalah adanya keterbukaan mengenai jumlah asset yang telah disita dan bagaimana sistem pengembalian modal kepada para korban agar kasus ini tidak sama seperti kasus penipuan lainnya dimana para korban sama sekali tidak mendapatkan haknya dalam pergantian kerugian yang ada," kata Jess saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Bareskrim Ungkap Modus Operandi Tersangka Investasi Bodong Sunmod Alkes Perdaya Korbannya
Lebih lanjut, Jess memastikan korban investasi bodong Sunmod Alkes akan siap membantu jika pihak kepolisian membutuhkan informasi dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.
"Para korban penipuan suntik modal alkes sangat menaruh harapan kepada pihak yang berwajib dan siap bekerjasama menjalankan proses hukum yang ada demi membantu pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penipuan investasi suntikan modal alkes bodong," tukasnya.