Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia
Kejagung Dalami Kemungkinan Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia Bukan Kasus Tindak Pidana Korupsi
ST Burhanuddin mendalami kemungkinan kasus pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bukan dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000. Dimana, enam di antara pesawat tersebut dibeli dan 12 lainnya disewa.
Menurutnya, dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga. Kemudian, PT Garuda Indonesia akan membayar kepada pihak lessor.
"Dengan cara pembayaran secara bertahap dan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi," ujar Leonard.
Adapun proses pengadaan pesawat Garuda tersebut diduga terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Kejagung menduga pengadaan pesawat Garuda tersebut menguntungkan pihak Lessor.