Erick Thohir Laporkan Garuda Indonesia ke Kejagung atas Kasus Dugaan Korupsi
Menteri BUMN Erick Thohir laporkan Garuda Indonesia ke Kejagung atas dugaan korupsi pesawat ATR 72-600.
"Ini perbaikan admisitrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai program transformasi bersih-bersih BUMN," katanya.
"Tentu dari laporan yang sudah menjadi penyelidikan. Kami melengkapi apalagi kami menambahkan data dari BPKP. Hari ini ATR 72-600 yang sedang diselidiki. Apakah ada pengembangan dengan proses pengadan pesawat lain? Dimungkinkan," tambahnya.
Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Kasus Korupsi di Garuda Indonesia
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menyampaikan pihaknya sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Demikian disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Supardi.
Adapun kasus dugaan korupsi itu berkaitan dengan penyewaan pesawat yang dilakukan maskapai plat merah tersebut.
"Iya (sedang diselidiki)," kata Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Bahas Sinergi BUMN dengan PBNU, Erick Thohir Temui Yahya Cholil Staquf
Menurut Supardi, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.
Sebaliknya kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan.
Namun demikian, Supardi masih enggan untuk merinci terkait detil perkara tersebut.
Pasalnya, penyidik masih tengah melakukan pendalaman lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Igman Ibrahim)